Iklan Bawah Posting

Solusi Ampuh Saat Registrasi Ulang Kartu Gagal


Registrasi kartu menjadi hal yang vital untuk sekarang ini. Agar bisa menggunakan SIM secara bebas, kita diharuskan untuk melakukan registrasi ulang sesuai dengan nomor kartu keluarga dan e-KTP. Sayangnya, tidak sedikit pengguna selular yang mengeluhkan gagalnya melakukan registrasi ini. Salah satu penyebab dari banyaknya pengguna yang gagal dalam melakukan registrasi adalah kesalahan individu atau kesalahan sistem.

Kegagalan pendaftaran kartu bisa disebabkan karena kesalahan-kesalahan kecil, contohnya seperti salah ketik, baik salah ketik nomor e-KTP atau pun salah ketik nomor KK. Atau, yang seharusnya tidak menggunakan spasi malah menggunakan spasi. Masalah kegagalan berikutnya adalah masalah pencatatan kependudukan. 

Cara Melakukan Registrasi SIM
Hingga sekarang, jumlah nomor yang telah terdaftar pun angkanya masih fluktuatif dan semakin lama menjadi semakin bertambah. Untuk melakukan registrasi, Anda dapat melakukannya via SMS. Bagi pengguna baru Smartfren, Anda dapat mengetikkan NIK#NomorKK# dan mengirimkannya di nomor 4444.

Bagaimana untuk pengguna lama? Bagi pengguna lama, dapat mengetikkan ULANG#NIK#NomorKK#, kemudian mengirimkannya ke nomor 4444. Bila kesulitan, Anda dapat mengunjungi https://www.smartfren.com/. Nantinya, Anda akan mendapatkan SMS balasan yang menyatakan gagal atau berhasilnya registrasi yang sudah Anda lakukan.

Bagaimana Jika Gagal Melakukan Registrasi?
Sebenarnya, ada beberapa faktor yang menjadi penyebab gagalnya melakukan registrasi. Salah satunya dikarenakan tak sesuainya nomor kependudukan serta nomor KK dengan database yang dimiliki oleh Dukcapil. Selain itu, nomor KK yang tak valid juga bisa disebabkan karena kepala keluarga sudah meninggal dunia atau keluarga pindah alamat.

Contohnya pindah alamat dari Semarang ke Solo, kegagalan registrasi ini juga bisa disebabkan oleh kesalahan memasukkan nomor KK serta NIK. Masyarakat pun mulai mengeluhkan sulitnya urusan Dukcapil ketika mengetahui nomor KK serta NIK yang dimiliki dianggap tidak valid.

Sebagai solusinya, Anda dapat langsung mendatangi gerai operator. Anda dapat mengunjungi Dinas Dukcapil bila masalah tersebut berada pada NIK serta nomor KK yang tak sesuai. Sehingga seluruh pendaftaran bisa dilakukan secara sinkron dan tepat. Jadi, sudah tak mengalami masalah lagi bukan? 

0 Komentar